Sunday, August 23, 2015

Hijab Punuk Unta

“Hijab Punuk Unta..” by Awy’ Ameer Qolawun

1. Sebenarnya pertanyaan ini sudah cukup lama ditanyakan kepadaku namun aku blm ada kesempatan untk menanggapinya sbb masih perlu dipelajari
2. . Yaitu perihal jilbab cepol yg katanya terjadi pro kontra dan banyak artikel2 yg mengharamkannya. Jilbab model ini:
3. Yg pasti boleh dibilang kampanye soal haramnya jilbab cepol cukup sukses, namun ada hal lain yg jika aku pribadi perhatikan kurang pas
4. Dalil hadits yg digunakan untuk modus pengharaman jilbab cepol adalah hadits cukup terkenal yg terdapat dalam Bukhori dan Muslim.
5. Arti umum dan tekstual dari hadits tersebut seperti ini: dua golongan yg termasuk dlm kelompok penduduk neraka…
6. Kaum wanita yg berpakaian tetapi telanjang, genit menggoda, mengajak lainnya untuk berbuat seperti itu…
7. … Dan kepala mereka (wanita2 penggoda itu) seperti punuk onta …
8. Sekilas, jika kita memahami secara tekstual (apalagi terpotong), pernyataan keharaman jilbab cepol itu… Masuk akal sekali…
9. Namun yg jadi masalah, apakah sudah benar klaim pengharaman jilbab cepol itu dg “memotong” hadits tanpa melihat keseluruhan hadits?
10. Sehingga sebab salah eksplorasi dalil apalagi telah tersebar ke mana2 membuat kerancuan di kalangan awam saat melihat yg pakai cepol
11. Dengan mengkodifikasikan yg memakai jilbab cepol sebagai penduduk neraka? Di sini titik masalah berbahayanya.
12. Sebab sebagaimana kita ketahui ada sekelompok saudara muslim yg hobinya (sadar atau nggak) memasuk2kan saudaranya yg lain ke neraka
13. Karena jika melihat hadits secara utuh, dg tanpa mencomot “punuk onta”-nya saja, jelas sekali hadits tadi bukan spesifik ke jilbab cepol
14. Juga jika melihat penjelasan2 (syarh) dari hadits tadi semisal di Fathul Bari atau Syarh Shohih Muslim karya an-Nawawi.
15. Begitupula nukilan jelas dari al-Maziri yg menyatakan bahwa punuk onta itu bukan semacam gelung atau kerudung yg dibebat seperti cepol
16. Aku coba ajak tweeps untuk menganalisa satu persatu kata dalam hadits “punuk onta” yg jadi dasar pengharaman jilbab cepol…
17. Yang sepertinya keputusan pengharaman itu terlalu tergesa & tanpa melihat permasalahan/dalil dg lebih ta’ammuq (mendalam). Wallahu a’lam
18. Pertama dalam hadits itu adl kata “kasiyat ariyat”, berpakaian tetapi telanjang, dalam hal ini adl pakaian yg “kurang bahan” itu.
19. Atau yg tidak memenuhi 3 syarat hijab syar’i. Menutupi aurat, tidak transparan, dan tidak mengilustariskan gestur tubuh.
20. Artinya “kasiyat ariyat” di sini busana yg dikenakan masih menampakkan aurat,atau transparan atau membentuk gestur tubuh (semisal ketat)
21. Kata berikutnya “mumilat ma-ilat”, dan sebenarnya ini tekanan hadits. Yaitu yg sudah berpakaian gt, masih ditambah genit menggoda
22. Dan memprovokasi wanita lain untuk melakukan hal yg sama, untuk tampil menggoda dg jalan yg dibuat seseksi mungkin.
23. Kata berikutnya, “ru-usuhunna ka asnimatil bukht al-ma-ilah”, kepala mereka seperti punuk onta yg condong..
24. Nah, jika kalian mempelajari ilmu gramatika bahasa Arab dg baik, kalian seketika paham bahwa maksud potongan kata punuk unta ini…
25. Adalah identitas dan ciri khas wanita penggoda tadi! Bukan dieksplorasi begitu saja sebagai keharaman jilbab cepol.
26. Dan soal pengartian kata “asnimatil bukhti” (punuk onta) tadi memang terjadi perbedaan pemaknaan dari para ulama kita.
27. Ada yg mengartikannya kerudung yg dibebatkan di kepala sampai tinggi (kalau melihat ini, maka cepol jg masuk).. Atau gelungan rambut
28. Ada jg yg mengartikan cara berbusana dan bersolek (model apapun) yg sengaja untuk menggoda lawan jenis.
29. Namun yg pasti, dalam mengartikan hadits tersebut (jika ngotot dipakai dalil pengharaman jilbab cepol) adl harus membacanya dg utuh.
30. Karena tentu saja akan sangat tidak tepat jika ada muslimah baik2, dan kebetulan suka pakai cepol lalu dikategorikan sbg penduduk neraka
31. Hanya gara2 “fatwa tergesa” yg mengharamkan kerudung cepol.
32. Sebab hadits tadi jelas sekali untuk wanita penggoda dan identitas khas mereka di kepalanya ada sesuatu mirip punuk onta…
33. Dan “punuk onta” yg disebut hadits itupun ada perbedaan pemaknaan, ada yg bilang cepol dan banyak yg bilang gelungan rambut.
34. Hadits ini juga jangan lantas diartikan wanita tidak boleh menggelung rambut. Sekali lagi pahami hadits dg utuh
35. Kalau aku pribadi ditanya, bagaimana pendapat antum soal jilbab cepol? Aku balik tanya, cepolnya sendiri yg ada di jilbab itu buat apa?
36. Daripada tampil dg identitas wanita penggoda yg dikategorisasikan hadits tadi, lebih baik mengenakan jilbab yg lain saja, bukan cepol.
37. Toh banyak pilihan jilbab yg lain, iya kan?
38. Tapi intinya haram tidak jilbab cepol itu? Jawabanku, soal vonis haram itu bukan tugas kita. Kalau aku jawab haram begitu saja artinya..
39. Malah membuat syariat baru dan ini lebih ngawur lagi. Sebab penghalalan dan pengharaman adl hak mutlak Allah.
40. Maka soal jilbab cepol ini sangat tidak bijak jika pembahasannya dikelompokkan soal halal haram. Tetapi lebih pada soal elok atau tidak
41. Pelajaran penting dari kasus jilbab cepol ini adalah, jangan buat fatwa tergesa menjurus ngawur jika tidak memahami dalil dg baik..
42. Dan jangan cuma mencomot “punuk onta”-nya saja tanpa merangkaikan dg 4 kata sebelumnya sebab hadits ini satu rangkaian tak terpisah.
43. Kebiasaan buruk, suka betul sih memotong2 dalil. Akhirnya malah timbul kontroversi.
44. Catatan penting yg harus kita pahami bersama, jika ada fatwa yg menimbulkan kontroversi, artinya di sana terjadi ketidakberesan berdalil
45. Sebab fatwa yg tepat dari hasil pemahaman suatu dalil tidak pernah menimbulkan kontroversi apapun apalagi kebingungan pada ummat.
46. Perihal Hijab Syar’i silakan ke kultwitku ini » http://dlvr.it/3WFrf4

By Awy’ Ameer Qolawun, 27 Juni 2013


Sumber :
https://tulisanhapsari.wordpress.com/2013/06/28/hijab-punuk-unta-by-awy-ameer-qolawun/

Wednesday, August 12, 2015

World Economics...Explained With 2 Cows


SOCIALISM
You have 2 cows.
You give one to your neighbour.

COMMUNISM
You have 2 cows.
The State takes both and gives you some milk.

FASCISM
You have 2 cows.
The State takes both and sells you some milk.

BUREAUCRATISM
You have 2 cows.
The State takes both, shoots one, milks the other and then throws the milk away.

TRADITIONAL CAPITALISM
You have two cows.
You sell one and buy a bull..
Your herd multiplies, and the economy grows.
You sell them and retire on the income.

VENTURE CAPITALISM
You have two cows.
You sell three of them to your publicly listed company, using letters of credit opened by your brother-in-law at the bank, then execute a debt/equity swap with an associated general offer so that you get all four cows back, with a tax exemption for five cows.

The milk rights of the six cows are transferred via an intermediary to a Cayman Island Company secretly owned by the majority shareholder who sells the rights to all seven cows back to your listed company.

The annual report says the company owns eight cows, with an option on one more.

AN AMERICAN CORPORATION
You have two cows.
You sell one, and force the other to produce the milk of four cows.
Later, you hire a consultant to analyse why the cow has died.

A FRENCH CORPORATION
You have two cows.
You go on strike, organise a riot, and block the roads, because you want three cows.

AN ITALIAN CORPORATION
You have two cows, but you don’t know where they are.
You decide to have lunch.

A POLISH CORPORATION
You have two horses.
You forge a few documents - you now have two cows!

A SWISS CORPORATION
You have 5,000 cows. None of them belong to you.
You charge the owners for storing them.

A CHINESE CORPORATION
You have two cows.
You have 300 people milking them.
You claim that you have full employment and high bovine productivity.
You arrest the newsman who reported the real situation.

AN INDIAN CORPORATION
You have two cows.
You worship them.

A BRITISH CORPORATION
You have two cows.
Both are mad.

AN IRAQI CORPORATION
Everyone thinks you have lots of cows.
You tell them that you have none.
Nobody believes you, so they bomb the crap out of you and invade your country.
You still have no cows but at least you are now a Democracy.

AN AUSTRALIAN CORPORATION
You have two cows.
Business seems pretty good.
You close the office and go for a few beers to celebrate.

A NEW ZEALAND CORPORATION
You have two cows.
The one on the left looks very attractive..

A GREEK CORPORATION
You have two cows borrowed from French and German banks.
You eat both of them.
The banks call to collect their milk, but you cannot deliver so you call the IMF.
The IMF loans you two cows.
You eat both of them.
The banks and the IMF call to collect their cows/milk.
You are out getting a haircut.


Source :
http://nogger-noggersblog.blogspot.com/2013/02/world-economicsexplained-with-2-cows.html
imgur.com
imgurismymorningnewspaper
http://trekbikes.typepad.com/rec_and_fitness/2013/03/the-world-explained-by-the-story-of-2-cows.html

Thursday, May 21, 2015

Arti Angka dan Huruf Plat Nomor

Arti Kombinasi Huruf dan Angka pada Plat Nomor Kendaraan

Setiap kendaraan pastilah mempunyai plat nomor. Plat nomor tersebut adalah bagaikan "kartu identitas" bagi kendaraan tersebut. Sebagian orang tahu apa arti dari nomor yang terpajang di depan dan belakang kendaraannya tersebut, sedangkan sebagian lain tidak. Bagi anda yang sudah tahu maka sebaiknya anda meninggalkan post ini dan membaca tulisan pada post lainnya. Dan bagi anda yang belum mengetahuinya silahkan baca uraian berikut dengan sebaik-baiknya.

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1 sampai dengan 4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta:

1 - 2999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
8000 - 8999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
3000 - 6999 = dialokasikan untuk sepeda motor
7000 - 7999 = dialokasikan untuk bus
9000 - 9999 = dialokasikan untuk kendaraan beban

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A sampai dengan Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.

Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus. Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B 1234 XYZ

X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar. Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:

U - Jakarta Utara
B - Jakarta Barat
P - Jakarta Pusat
S - Jakarta Selatan
T - Jakarta Timur
E - Depok
N - Tangerang
C - Tangerang
K - Bekasi
F - Bekasi


Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan:

A - Sedan / Motor
F - Minibus, Hatchback, City Car
V - Minibus
J - Jip dan SUV
D - Truk
T - Taksi
U - Kendaraan Staf Pemerintah
Q - Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Contoh: B XXXX PAA = Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).


Kode Wilayah Nomor Kendaraan

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan. Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.


Sumatera

BL = Nanggroe Aceh Darussalam
BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA = Sumatera Barat
BM = Riau
BH = Jambi
BD = Bengkulu
BP = Kepulauan Riau
BG = Sumatera Selatan
BN = Kepulauan Bangka Belitung
BE = Lampung


Jawa

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat

A = Banten: Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupatendan Kota Bekasi, Kota Depok
D = Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten dan Kota Cirebon (E XXXX YA), Kabupaten Indramayu (YB), Kabupaten Majalengka (YC), Kabupaten Kuningan (YD)
F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (T/W), Kota Banjar


Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G XXXX B) dan Kota Pekalongan (A), Kabupaten (F) dan Kota Tegal (E), Kabupaten Brebes (G), Kabupaten Batang (C), Kabupaten Pemalang (D)
H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (C/L/V) dan Kota Semarang (A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga (B/K), Kabupaten Kendal (D/M), Kabupaten Demak (E)
K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (A/S/H), Kabupaten Kudus (B/K/T), Kabupaten Jepara (C/V), Kabupaten Rembang (D/M), Kabupaten Blora (E/N), Kabupaten Grobogan (F/P), Kecamatan Cepu (N/Y)
R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (C/L), Kabupaten Banjarnegara (D/M)
AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (B) dan Kota Magelang (A/H/K/S), Kabupaten Purworejo (C/L/V), Kabupaten Kebumen (D/M/W), Kabupaten Temanggung (E/N), Kabupaten Wonosobo (F/P/Z)
AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo (B/K/T), Kabupaten Boyolali (D/M), Kabupaten Sragen (E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (F/P), Kabupaten Wonogiri (G/R), Kabupaten Klaten (J/C/L/V)

Contoh: AD 1234 CB, AD 1234 CK, dan AD 1234 CT merupakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor dari Kabupaten Sukoharjo.


Jawa Timur

L = Kota Surabaya
M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten (D-J) dan Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N) dan Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U) dan Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan (W / X / Y / Z)
AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (D-J) dan Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-N) dan Kota Blitar (P-R), Kabupaten Tulungagung (S-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z)


Catatan:
Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)


Bali dan Nusa Tenggara

DK = Bali
DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)


Kalimantan

KB = Kalimantan Barat
DA = Kalimantan Selatan
KH = Kalimantan Tengah
KT = Kalimantan Timur


Sulawesi

DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM = Gorontalo
DN = Sulawesi Tengah
DT = Sulawesi Tenggara
DD = Sulawesi Selatan
DC = Sulawesi Barat


Maluku dan Papua

DE = Maluku
DG = Maluku Utara
DS = Papua dan Papua Barat


Tidak digunakan

DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)


Sumber :
http://www.kaskus.co.id/thread/50dc339f8027cf7538000000/arti-kombinasi-huruf-dan-angka-pada-plat-nomor-kendaraan-bermotor

Arti dari Nomor KTP

Ini rahasia di balik kode angka dalam NIK e-KTP kamu, belum tahu kan?

Biasanya pada KTP kamu ada 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP.

Saat sedang membeli tiket kereta api pasti kamu akan disuruh menyebutkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Namun tahukah kamu 16 digit angka itu bukan sembarang angka? Ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan e-KTP orang lain.

Sebagai contoh dari gambar di atas, 31-02-01-44-03-91-0312, cara mengetahui artinya adalah sebagai berikut:

31: Mengacu pada kode provinsi. Menurut Permendagri No 39 tahun 2015, saat ini ada 34 provinsi yang terdaftar dalam Republik Indonesia.

02: Kode kota/kabupaten, kamu bisa melihat kode kota kamu dalam laman ini http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah

01: Kode kecamatan, setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda. Makanya saat kamu membuat e-KTP selalu dianjurkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing.

44: Tanggal lahir. Nah, di sini ada perbedaan antara kode laki-laki dan perempuan. Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. sedangkan untuk perempuan berbeda lagi, tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40 + 12 yaitu 52.

03: Mengacu pada bulan lagi, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember.

91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja.

0312: Nomor komputerisasi, ini nomor random yang memang sudah diatur oleh komputer agar tidak kembar dengan yang lainnya. Namun biasanya untuk kepala keluarga akan ditulis xx01, untuk anak pertama xx02, begitu seterusnya.

Nah, sudah tahu kan arti-arti di balik kode angka NIK kamu? Mulai sekarang kamu harus bisa menghafalkan ke-16 digit angka tersebut ya, karena itu bisa jadi sebagai nomor pengenal kamu saat akan melakukan berbagai pembayaran atau pemesanan.


Sumber :
http://www.brilio.net/news/ini-rahasia-di-balik-kode-angka-dalam-nik-e-ktp-kamu-belum-tahu-kan-150520z.html

Sunday, February 8, 2015

Coffe Latte at Cinema Cafe


Caffè latte merupakan bahasa Italia yang mempunyai arti kopi susu. Caffè latte atau Coffe Latte dibuat dengan cara dari espresso atau kopi yang dicampur dengan susu dan memiliki lapisan busa yang tipis di bagian atasnya.

Perbandingan antara susu dengan kopi pada caffè latte adalah 2:1.

Bagi penikmat Coffe Latte bisa mencoba di Cinema Cafe. Terutama bagi yang mau nonton film di bioskop sambil nunggu bisa nongkrong di Cinema Cafe. Cinema Cafe menyajikan hidangan internasional, meliputi appetizer, main course dan dessert dengan cita rasa yang selalu terjaga.

Sambil menikmati hidangan kita juga bisa memilih tempat duduk di pinggir sehingga bisa sambil melihat pemandangan di sekitar jalan Ahmad Yani sekitar Royal Plaza.


Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Latte
https://www.foody.id/surabaya/cinema-cafe-royal-plaza/menu
https://foursquare.com/v/cinema-cafe/4c03b9f40b8eef3bf7c6b882

Monday, January 26, 2015

Nama Sebelum Indonesia

Inilah 5 Nama Negara Kita Sebelum Bernama Indonesia

Setelah 69 tahun Indonesia merdeka ternyata masih banyak misteri dan sejarah yang belum terungkap ataupun hanya diketahui oleh sedikit orang saja. Salah satunya adalah nama Indonesia, mungkin sampai saat ini masih banyak orang yang tidak mengetahui apa nama bangsa kita sebelum menjadi Indonesia ataupun siapa orang pertama yang mencetuskan nama Indonesia. Indonesia sendiri berasal dari kata Indo dan Neise (bahasa Yunani) yang mempunyai arti kepulauan Hindia.

Orang yang pertama kali menggunakan kata ini adalah James Richardson Logan (1869) dalam kumpulan karangannya yang berjudul The Indian Archipelago and Estern Asia yang terbit dalam Journal of the Asiatic Society of Bengal (1849-1859).

Ternyata sebelum bernama indonesia, negara kita memiliki 5 nama yang disematkan oleh bangsa asing. Penasaran ? yuk kita simak tulisan dibawah ini.

1. Hindia
Sebelum menjadi Indonesia ternyata negara kita sempat bernama Hindia, dimana nama tersebut menjadi terkenal setelah bangsa portugis yang pada saat itu dibawah pimpinan Vasco da Gamna mendapati pulau ini dengan cara menyusuri sungai Indus sekitar tahun 1498 Masehi.

Nama Hindia ini adalah ciptaan dari Herodotus, seorang ahli ilmu sejarah berkebangsaan Yunani (484-425 Sebelum Masehi) yang dikenal dengan Bapak Ilmu Sejarah. Adapun nama Hindia ini baru dipergunakan untuk kepulauan ini, oleh Ptolomeus (100-178 SM), seorang ahli ilmu bumi yang terkenal.

2. Nederlandsch Oost-Indie
Dari nama nya saja anda pasti sudh bisa menebak bukan ? yup benar, nama ini diberikan oleh orang-orang belanda yang berkuasa di tanah air kita dahulu. Anda pasti sudah tahu bahwa Negara kita memang pernah dijajah oleh bangsa belanda hingga 350 abad lamanya, sehingga tak heran jika orang-orang belanda memiliki nama tersendiri untuk negara kita sebelum menjadi Indonesia.

3. Insulinde
Insulinde merupakan nama yang diberikan oleh Douwes Dekker seperti yang tertulis didalam bukunya Max Havelaar pada tahun 1860, yang kemudian dipopulerkan oleh P.J. Veth Multatuli. Menurut asal-usul, Insulinde merupakan berasal dari bahasa latin yang diambil dari suku kata Insulair, Insula dan Indus atau berarti pulau Hindia.

Pergantian nama menjadi Insulinde ini dikarenakan P.J. Veth Multatuli merasa jijik mendengar nama Nederlandsch Indie yang diberikan oleh Belanda pada saat itu.

4. Nusantara
Hingga saat ini nama nusantara sudah sangat familiar ditelingga masyarakat kita karena sangat sering kita dengar orang zaman sekarang mengucap kata-kata tersebut. Namun, tahukah anda bahwa sebelum menjadi indonesia ternyata negara kita pernah bernama Nusantara.

Nusantara ditemui dalam perpustakaan Inda kuno, yang menyebut negeri kita saat ini dengan nama Nusantara. Adapun Nusantara atau Dwipantara artinya pulau-pulau yang berada diantara benua-benua.

5. The Malay Archipelago
The Malay Archipelago mempunyai arti menguasai laut atau bisa juga mempunyai arti kumpulan pulau-pulau melayu. Alfred Russel Wallace orang yang pertama kali memberikan nama ini kepada negeri kita pada tahu 1869, setelah ia mengadakan perlawatan ke tanah air kita pada tahun 1854 sampai dengan 1682.


Sumber :
http://informasikankerservik.blogspot.com

Sunday, December 14, 2014

The Power of 20 Ribu






Tidak heran ternyata the power of 20.000 dicetuskan oleh Ippho Santosa. Tertarik. Tidak ada salahnya untuk dicoba kan. Karena tidak ada ruginya dan tidak akan ada resiko.


Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2013/07/10/the-power-of-20-ribu-575542.html

Jika selama ini Anda sulit menabung, kampanye “The Power of 20 Ribu” yang dicetuskan motivator Ippho Santosa mungkin bisa membuat Anda lebih bersemangat! Caranya sederhana: Cukup sediakan celengan yang tidak mudah dibuka, kalau bisa transparan, agar Anda tidak mudah tergiur, sulit membobol celengan dan mendapat ekstra semangat melihat timbunan uang dari hari ke hari. Selanjutnya, tinggal berkomitmen, setiap mendapatkan uang Rp20.000, berapa lembar pun, maka wajib masuk ke celengan.

Perjuangan Anda tidak sendiri. Coba ketik hashtag #ThePowerof20Ribu di Twitter. Ada banyak orang yang telah mencoba dan berbagi pengalaman.

Ide model menabung ini, walaupun dengan cara dan tujuan berbeda, ternyata lebih dahulu telah dilakukan oleh Komunitas Dumay Toraja, Solata Social Network (SSN). Setiap members menyumbang 20 ribu untuk menjadi dana bersama, membiayai program dan kegiatan komunitas tersebut. Ide ini mereka sebut sebagai Kasiturusan Duang Pulo (KDP). Dana yang terkumpul dari gerakan KDP menjadi modal dalam melaksanakan dan membiayai sejumlah program secara mandiri. “Ada yang berbeda ketika kita malalukan sesuatu secara kolektif. Pola pikir juga terbentuk” katanya.


Sumber : http://www.vemale.com/relationship/karier/75299-the-power-of-20000-suka-duka-menabung-si-lembaran-hijau.html

Tersebutlah seorang teman yang masih belajar menabung dan merintis karir, suatu ketika sharing informasi dari salah satu forum besar Indonesia. Ide yang cukup menarik, menabung uang 20.000 rupiah alias si hijau. 

Sejak sekitar awal tahun ini atau akhir tahun lalu, saya dan teman saya mulai mengumpulkan uang hijau dengan celengan masing-masing. Caranya kalau ada uang tunai yang kita punya atau kembalian dari belanja berupa uang hijau dua puluh ribuan, segera disisihkan. Masukkan dan kumpulkan dalam toples transparan. Dengan begitu uangnya akan terkumpul. Saat melihatnya bertambah, kita akan makin termotivasi. 

Teman saya ini boleh saya akui kegigihannya. Dia stabil mengumpulkan lembaran uang 20.000 dan sering bertanya bagaimana progress saya. Sampai akhirnya, teman saya itu menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Percayalah, kerja keras tak akan mengkhianati. 


Sumber : http://kaskushootthreads.blogspot.com/2014/02/cara-menabung-mudah-menyenangkan-dengan.html

The Power of 20 ribu adalah jembatan untuk memprogram ulang pikiran bahwa menabung itu mudah dan menyenangkan, ribuan orang sudah merasakan manfaat dari program #Thepowerof20ribu ini. Teknik yang sederhana ini mampu menembus Critical Area pikiran sehingga pemograman pikiran bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan. The Power of 20 rb adalah jembatan untuk memprogram ulang pikiran. Teknik ini sangat sederhana, anda tinggal siapkan celengan yang tidak mudah di buka, usahakan yang transparan.


Sumber : https://celengansemar.wordpress.com/2012/11/04/6-the-power-of-20-ribu-benar-benar-untungkah/

Iseng-iseng saya googling “The Power of 20 Ribu”. Wah ternyata animo masyarakat cukup tinggi, banyak blogger yang dengan bangga memamerkan tabungannya hingga hampir mencapai 10 juta dalam waktu kurang dari setahun. Bahkan akun twitter @Hanya20Ribu telah memiliki follower lebih dari 18 ribu. Retweet tentang topik bertema ThePowerof20ribu# juga tak kalah banyaknya.

Saya tertarik untuk mencobanya. Namun bukan dengan uang 20 ribu, melainkan 10 ribu. Alasannya, 20 ribu cukup berarti buat saya. Saya biasa menggunakannya untuk belanja ke warung, membeli beras 3 liter, atau membeli martabak manis. Jadi, tanpa mengorbankan kebiasaan, saya memilih uang Rp 10 ribu.

Lembaran uang berwarna ungu itu nampak kesepian berada dalam toples bening plastik. Namun, berhari-hari kemudian sudah menjadi belasan kemudian jelang akhir bulan telah menjadi puluhan. Memang benar menurut pengalaman para blogger dan para twitter..kalau mengumpulkan uang 20 atau 10 ribu itu seperti adiksi. Dan, saya menemukan ada keinginan kuat untuk menabung setiap menemukan 10 ribu. Bahkan, terkadang saya merogoh-rogoh kantong dan dompet suami untuk mencari uang 10 ribu. Suami saya hanya geleng-geleng kepala menyaksikan hobi baru saya ini.

Related Posts