Ditunjuk Jadi Desa Devisa, Magetan Andalkan Kopi Liberika Lereng Gunung Lawu
Sabtu, 26 Februari 2022
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengusulkan 15 desa menjadi Desa Devisa. Desa ini dipilih kartena memiliki potensi ekonomi kreatif dan diusulkan ke Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan salah satunya adalah dua desa di Kota Magetan.
Kepada Radio Suara Surabaya Dr. Drs. Suprawoto, S.H., M.Si. Bupati Magetan mengisahkan awal mula terpilihnya sebagai Desa Devisa, berasal dari kedatangan Khofifah Indar Parawansa di acara vaksin booster beberapa waktu sebelumnya dan sebagai jamuan disuguhkan kopi yang salah satu varietasnya Liberika yang tumbuh di lereng Gunung Lawu.
“Di situ Bu Gubenur bilang, ini kopi langka dan disukai oleh pecinta kopi ekspor. Lalu kami cek ke lapangan memang ada, tapi tidak dibudidayakan oleh petani kopi karena kulitnya tebal dan pohonnya tinggi. Petani juga kurang suka menanamnya mereka lebih memilih kopi jenis Robusta dan Arabika,” jelasnya dalam Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Sabtu (26/2/2022).
Suprawoto lalu melakukan pengecekan dan diketahui masih ada sekitar 100 pohon kopi Liberika. “Petani kopi tidak menyadari jika kopi Liberika sangat diminati di pasar ekspor,” jelasnya.
Selain kopi varietas Liberika, lanjut Suprawoto potensi lain dari Magetan adalah kerajinan dari anyaman bambu. Kata Suprawoto, berdasarkan masukan dari Gubernur Jatim produk anyaman bambu Magetan sudah bagus hanya perlu sentuhan teknik saja.
“Saya jadi ingat Desa Wisata Kasongan khan awalnya produk gerabahnya sederhana setelah dipoles, sekarang sudah jadi produk yang bagus, harapan saya anyaman bambu juga bisa dan bisa jadi potensi ekspor,” harapnya.
Dari kunjungan Gubenur Jawa Timur ini, akhirnya Desa Ringin Agung dengan unggulan anyaman bambu dan kopi Liberika dari lereng Gunung Lawu ditunjuk menjadi Desa Devisa dan akan mendapatkan pendampingan dari lembaga ekspor LPEI.
Sumber :
https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2022/ditunjuk-jadi-desa-devisa-magetan-andalkan-kopi-liberika-lereng-gunung-lawu/