Tutorial Cara Mengganti Domain Blogspot Menjadi .com
Mungkin para pembaca yang budiman pernah terbayang ingin memiliki situs website dengan nama domain sendiri atau pribadi. Atau yang selama ini melakukan aktivitas blogging khususnya berplatform blogspot ingin mengubah nama domain nya menggunakan nama Top Level Domain (TLD) seperti .com, .net. org. info dan sebagainya.
Nah, pada artikel ini saya akan coba sedetail mungkin memandu rekan - rekan untuk dapat mewujudkan keinginan tersebut.
Flash back sebentar. Sebelum saya menerbitkan artikel ini terlebih dahulu saya sudah pernah menerbitkan judul dan topik bahasan yang sama persis di awal tahun 2014 yang bisa anda baca di Tutorial Cara Mengganti Domain .blogspot.com Menjadi .com (Blogger Custom Domain). Mengapa saya membuat artikel ini kembali, dikarenakan sekarang tampilan User Interface di Web Hosting Idwebhost.com terutama di Cpanel domainnya sudah berganti. Banyak beberapa rekan - rekan yang laporan ke saya dan meminta saya untuk dibuatkan untuk tutorial updatenya. Dan berikut ulasannya :
A. TAHAP PERSIAPAN
Sama seperti artikel terdahulu, disini saya garis besarkan ada 7 bahan yang perlu disiapkan sebelum meng cutom domain blogspot kita diantaranya :
Web Hosting. Merupakan jasa atau tempat kita dalam menyewa domain .com nantinya. Dalam tutorial yang saya buat ini, yang saya gunakan adalah jasa dari Web hosting Idwebhost.com sudah tidak di ragukan lagi dalam hal pelayanan jasa domain maupun hosting. Dimana saya sudah hampir 3 tahun menggunakan jasa di tempat mereka.
Nama Domain. Nama yang akan gunakan di depan domain .com. Misal : adityagaul.com atau adityapunyacerita.org dan adityagila.net lain sebagainya.
Hosting. Hosting yang kita gunakan ialah dari Blogger. Jadi dalam hal ini kita tidak usah memikirkan biaya untuk hosting alias gratis. Mungkin hanya sedikit melakukan sedikit konfigurasi saja yang nanti akan saya coba pandu di step berikutnya.
Koneksi Internet. Wajib tidak perlu dijelaskan.
PC atau Laptop. Wajib tidak perlu dijelaskan.
Alamat Email. Guna mendapatkan atau memperoleh informasi akun serta seputar order domain dari web hosting yang digunakan.
Uang. Wajib, sebagai pembayaran dari harga sewa domain per tahunnya.
Apakah anda sudah menyiapkan ke tujuh bahan diatas? Jika belum silahkan dipersiapakan terlebih dahulu, jika sudah silahkan anda lanjut membaca lanjut ke proses berikutnya.
B. PROSES PENDAFTARAN DAN ORDER DOMAIN
1. Cek Harga Ekstensi Domain. Untuk mengetahui harga domain terkini di Web hosting idwebhost
2. Cek Ketersediaaan Nama Domain. Jika ekstensi domain sudah kita tentukan, kini saatnya kita cek ketersediaan nama domain yang kita inginkan dan yang tentunya yang akan kita sewa. Ingat, nama domain ini bersifat unik sekali anda membeli atau menyewa maka nama domain tidak akan bisa diubah atau diganti kembali. Jika nama domain tersedia klik tombol Beli Domain Saja.
3. Tentukan Lama Sewa Domain dan Fasilitas Cpanel Domain. Setelah anda klik tombol Beli Domain Saja anda akan diarahkan ke halaman pengecekan domain dan keranjang belanja. Pada bagian Pengecek Domain silahkan anda tentukan untuk berapa lama anda menyewa domain tersebut. Kemudian klik Order Sekarang.
4. Kemudian di Bagian Keranjang Belanja silahkan centang pada pilihan DNS Management. Sedangkan proteksi ID kondisional saja bisa anda pilih atau bisa diabaikan saja. Untuk Nameserver biarkan saja default nanti akan kita konfigurasi pada langkah selanjutnya setelah proses registrasi ini selesai. Kemudian klik tombol Lanjutkan. Dan pada halaman Ringkasan Pemesanan isi kode promosi jika anda memiliki kode promo / diskon. Kemudian silahkan klik Selesaikan Pemesanan.
5. Isikan Data Diri. Lengkapi data order anda seperti nama panjang, alamat, kata sandi, nomor kontak telepon, metode pembayaran serta catatan jika ada. Silahkan gunakan data riil anda sendiri. Saya rasa tidak menjelaskan apa yang terdapat di form berikut. Jika sudah selesai silahkan klik Selesaikan Pemesanan.
6. Lihat Informasi Penagihan. Setelah anda klik tombol Selesaikan Pemesanan, anda akan diarahkan ke halaman detail pemesanan seperti di bawah ini. Silahkan anda cek kembali semoga tidak ada kekeliruan data. Harga yang tertera nantinya akan anda bayarkan via metode transaksi yang anda pilih sebelumnya.
7. Cek Email. Langkah selanjutnya ialah cek email yang sudah didaftarkan. Bagian billing Idwebhost akan menginformasikan mengenai detail keterangan cara pengaktifan akun, rincian dan detail pembayaran, rekening tujuan transfer dan juga data diri akun cpanel domain kita.
8. Bayar Harga Sewa Domain. Besaran biaya yang dibayarkan sesuai dengan yang di cantumkan di dalam email dan faktur penagihan. Pembayaran bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui transfer antar rekening dan apabila rekan berdomisili di Yogyakarta dan kebetulan tidak mempunyai rekening bank bisa membayar nya langsung secara tunai di Kantor Idwebhost di Jl. Perintis Kemerdekaan 33 Yogyakarta 55161.
9. Konfirmasi Pembayaran. Petunjuk untuk mengkonfirmasi pembayaran domain sebenarnya sudah dijelaskan di dalam email yang dikirim oleh pihak Idwebhost. Anda bisa dengan cara mengisi form Konfirmasi Pembayaran seperti berikut ini :
Atau bisa di infokan melalui Customer service di Idwebhost melalui layanan chat nya. Yang diinfokan kurang lebih nama domain yang dipesan, Bank pengirim dan penerima, nominal pembayaran serta alamat email kita yang digunakan untuk mendaftar.
10. Cek Email. Untuk mengetahui detail pembayaran yang telah dilakukan, bukti pelunasan dan yang terpenting informasi akun di Idwebhost yakni alamat email dan password untuk login di Cpanel Domain Idwebhost.
Sampai disini apakah rekan menemui kendala? Jika proses administrasi dan pendaftaran akun diatas dirasa sudah beres, mari kita lanjutkan untuk proses konfigurasi domain baik di Blogger maupun di Cpanel Domain Idwebhost.
C. KONFIGURASI DOMAIN DI AKUN BLOGGER
11. Pilih blog anda yang akan dikonfigurasi. Loginlah ke dalam akun Blogger => Masuk ke Dashboard => Pilih Menu Setting.
12. Di Menu Setting => Pilih sub menu Basic Kemudian pada Blog Adress klik +Setup 3rd URL for your blog.
13. Masukkan nama domain yang sudah rekan pesan di dalam form yang tersedia lalu klik save. Jika muncul error atau warning seperti di bawah ini itu tidak apa - apa alias wajar. Error ini muncul karena kita belum mengatur atau mengkonfigurasi DNS (Domain Name Server) di cpanel domain. Dua kode dibawah ini merupakan kode cname yang diberikan oleh Blogger untuk diinputkan ke dalam server / cpanel domain. Intinya catat dan simpan saja pada bagian yang saya beri kotak warna merah.
D. KONFIGURASI DOMAIN DI CPANEL DOMAIN MANAGEMENT IDWEBHOST
14. Kunjungi cpanel domain di Idwebhost dengan alamat http://member.idwebhost.com/ Klik Menu Account => Pilih Login. Masukkan alamat email anda dan password nya. Klik Login.
15. Pada bagian beranda cpanel domain klik Active Domain. Lalu klik Kelola Domain.
16. Di dalam Menu yang tersedia anda klik Alat Pengelolaan. Lalu pilih Kelola DNS.
17. Masukkan satu persatu Alamat Tujuan IPV4 (IP Blogspot)
Setiap selesai memasukkan satu data klik tombol Simpan Perubahan. Ulangi hingga ke empat nomor IP diatas terisi semua.
18. Masih di form input yang sama anda lanjutkan untuk mengisi CNAME. Caranya sama cuma isi kolomnya disesuaikan dengan dua kode CNAME yang diberikan blogger pada langkah konfigurasi diatas bagian C nomor 13. Detail pengisian kolomnya sebagai berikut :
19. Setelah setting IPV4 dan CNAME selesai. Silahkan anda cek di Menu Name Server. Di dalam form pastikan isi dari Name Servers seperti berikut, jika belum silahkan anda lengkapi :
20. Jika konfigurasi IPV4, CNAME dan Name Server sudah selesai dilakukan anda sudah bisa keluar atau Logout dari Cpanel Domain Idwebhost.
E. KEMBALI KONFIGURASI DI AKUN BLOGGER
21. Sampai disini pengaturan DNS bisa dibilang selesai. Namun kita masih belum bisa mengakses domain baru kta sewa ini. Solusinya, silahkan anda lakukan kembali cara setting persis seperti dilakukan pada langkah C diatas yakni Pengaturan Dalam Akun Blogger hingga tidak muncul tulisan error, seperti screenshot di bawah ini. Jika masih terjadi error mungkin anda harus menunggunya beberapa saat, bisa beberapa menit bisa juga beberapa jam. Tergantung dari cepat tidaknya proses resolve domain. Pengalaman biasanya kurang dari satu jam sudah beres.
Check list (Centang) tulisan Redirect namadomain.com to www.namadomain.com agar domain bisa diakses baik menggunakan www maupun tanpa www. Dan terakhir klik save.
F. PENUTUP
Biasanya jika di langkah terakhir ini sudah tidak terjadi error cname maka domain yang anda sewa sudah sepenuhnya bisa anda gunakan. Silahkan akses nama domain anda tidak lagi menggunakan subdomain blogspot melainkan menggunakan domain Top Level Domain (TLD) yang anda sewa. Anda juga bisa mengakses menggunakan nama subdomain blogspot sebelumnya tapi tentunya akan dialihkan (redirect) ke nama domain TLD. Namun jika masih belum bisa diakses mungkin anda baru memasuki masa resolve domain atau masa pergantian domain. Jangka waktu resolve domain bisa dalam hitungan beberapa menit, beberapa jam atau maksimalnya 24 jam.
Sumber :
http://www.aditya-web.com/2015/01/tutorial-lengkap-cara-mengganti-domain.blogspot.com-menjadi.com.html
Seperti kita saat minum kopi (coffee) dibalik itu pasti akan ada susu (latte) yang manis dan nikmat, itulah kehidupan nyata (real)
Tuesday, August 25, 2015
Mengganti Domain Blogspot Menjadi .com
Sunday, August 23, 2015
Hijab Punuk Unta
“Hijab Punuk Unta..” by Awy’ Ameer Qolawun
1. Sebenarnya pertanyaan ini sudah cukup lama ditanyakan kepadaku namun aku blm ada kesempatan untk menanggapinya sbb masih perlu dipelajari
2. . Yaitu perihal jilbab cepol yg katanya terjadi pro kontra dan banyak artikel2 yg mengharamkannya. Jilbab model ini:
3. Yg pasti boleh dibilang kampanye soal haramnya jilbab cepol cukup sukses, namun ada hal lain yg jika aku pribadi perhatikan kurang pas
4. Dalil hadits yg digunakan untuk modus pengharaman jilbab cepol adalah hadits cukup terkenal yg terdapat dalam Bukhori dan Muslim.
5. Arti umum dan tekstual dari hadits tersebut seperti ini: dua golongan yg termasuk dlm kelompok penduduk neraka…
6. Kaum wanita yg berpakaian tetapi telanjang, genit menggoda, mengajak lainnya untuk berbuat seperti itu…
7. … Dan kepala mereka (wanita2 penggoda itu) seperti punuk onta …
8. Sekilas, jika kita memahami secara tekstual (apalagi terpotong), pernyataan keharaman jilbab cepol itu… Masuk akal sekali…
9. Namun yg jadi masalah, apakah sudah benar klaim pengharaman jilbab cepol itu dg “memotong” hadits tanpa melihat keseluruhan hadits?
10. Sehingga sebab salah eksplorasi dalil apalagi telah tersebar ke mana2 membuat kerancuan di kalangan awam saat melihat yg pakai cepol
11. Dengan mengkodifikasikan yg memakai jilbab cepol sebagai penduduk neraka? Di sini titik masalah berbahayanya.
12. Sebab sebagaimana kita ketahui ada sekelompok saudara muslim yg hobinya (sadar atau nggak) memasuk2kan saudaranya yg lain ke neraka
13. Karena jika melihat hadits secara utuh, dg tanpa mencomot “punuk onta”-nya saja, jelas sekali hadits tadi bukan spesifik ke jilbab cepol
14. Juga jika melihat penjelasan2 (syarh) dari hadits tadi semisal di Fathul Bari atau Syarh Shohih Muslim karya an-Nawawi.
15. Begitupula nukilan jelas dari al-Maziri yg menyatakan bahwa punuk onta itu bukan semacam gelung atau kerudung yg dibebat seperti cepol
16. Aku coba ajak tweeps untuk menganalisa satu persatu kata dalam hadits “punuk onta” yg jadi dasar pengharaman jilbab cepol…
17. Yang sepertinya keputusan pengharaman itu terlalu tergesa & tanpa melihat permasalahan/dalil dg lebih ta’ammuq (mendalam). Wallahu a’lam
18. Pertama dalam hadits itu adl kata “kasiyat ariyat”, berpakaian tetapi telanjang, dalam hal ini adl pakaian yg “kurang bahan” itu.
19. Atau yg tidak memenuhi 3 syarat hijab syar’i. Menutupi aurat, tidak transparan, dan tidak mengilustariskan gestur tubuh.
20. Artinya “kasiyat ariyat” di sini busana yg dikenakan masih menampakkan aurat,atau transparan atau membentuk gestur tubuh (semisal ketat)
21. Kata berikutnya “mumilat ma-ilat”, dan sebenarnya ini tekanan hadits. Yaitu yg sudah berpakaian gt, masih ditambah genit menggoda
22. Dan memprovokasi wanita lain untuk melakukan hal yg sama, untuk tampil menggoda dg jalan yg dibuat seseksi mungkin.
23. Kata berikutnya, “ru-usuhunna ka asnimatil bukht al-ma-ilah”, kepala mereka seperti punuk onta yg condong..
24. Nah, jika kalian mempelajari ilmu gramatika bahasa Arab dg baik, kalian seketika paham bahwa maksud potongan kata punuk unta ini…
25. Adalah identitas dan ciri khas wanita penggoda tadi! Bukan dieksplorasi begitu saja sebagai keharaman jilbab cepol.
26. Dan soal pengartian kata “asnimatil bukhti” (punuk onta) tadi memang terjadi perbedaan pemaknaan dari para ulama kita.
27. Ada yg mengartikannya kerudung yg dibebatkan di kepala sampai tinggi (kalau melihat ini, maka cepol jg masuk).. Atau gelungan rambut
28. Ada jg yg mengartikan cara berbusana dan bersolek (model apapun) yg sengaja untuk menggoda lawan jenis.
29. Namun yg pasti, dalam mengartikan hadits tersebut (jika ngotot dipakai dalil pengharaman jilbab cepol) adl harus membacanya dg utuh.
30. Karena tentu saja akan sangat tidak tepat jika ada muslimah baik2, dan kebetulan suka pakai cepol lalu dikategorikan sbg penduduk neraka
31. Hanya gara2 “fatwa tergesa” yg mengharamkan kerudung cepol.
32. Sebab hadits tadi jelas sekali untuk wanita penggoda dan identitas khas mereka di kepalanya ada sesuatu mirip punuk onta…
33. Dan “punuk onta” yg disebut hadits itupun ada perbedaan pemaknaan, ada yg bilang cepol dan banyak yg bilang gelungan rambut.
34. Hadits ini juga jangan lantas diartikan wanita tidak boleh menggelung rambut. Sekali lagi pahami hadits dg utuh
35. Kalau aku pribadi ditanya, bagaimana pendapat antum soal jilbab cepol? Aku balik tanya, cepolnya sendiri yg ada di jilbab itu buat apa?
36. Daripada tampil dg identitas wanita penggoda yg dikategorisasikan hadits tadi, lebih baik mengenakan jilbab yg lain saja, bukan cepol.
37. Toh banyak pilihan jilbab yg lain, iya kan?
38. Tapi intinya haram tidak jilbab cepol itu? Jawabanku, soal vonis haram itu bukan tugas kita. Kalau aku jawab haram begitu saja artinya..
39. Malah membuat syariat baru dan ini lebih ngawur lagi. Sebab penghalalan dan pengharaman adl hak mutlak Allah.
40. Maka soal jilbab cepol ini sangat tidak bijak jika pembahasannya dikelompokkan soal halal haram. Tetapi lebih pada soal elok atau tidak
41. Pelajaran penting dari kasus jilbab cepol ini adalah, jangan buat fatwa tergesa menjurus ngawur jika tidak memahami dalil dg baik..
42. Dan jangan cuma mencomot “punuk onta”-nya saja tanpa merangkaikan dg 4 kata sebelumnya sebab hadits ini satu rangkaian tak terpisah.
43. Kebiasaan buruk, suka betul sih memotong2 dalil. Akhirnya malah timbul kontroversi.
44. Catatan penting yg harus kita pahami bersama, jika ada fatwa yg menimbulkan kontroversi, artinya di sana terjadi ketidakberesan berdalil
45. Sebab fatwa yg tepat dari hasil pemahaman suatu dalil tidak pernah menimbulkan kontroversi apapun apalagi kebingungan pada ummat.
46. Perihal Hijab Syar’i silakan ke kultwitku ini » http://dlvr.it/3WFrf4
By Awy’ Ameer Qolawun, 27 Juni 2013
Sumber :
https://tulisanhapsari.wordpress.com/2013/06/28/hijab-punuk-unta-by-awy-ameer-qolawun/
1. Sebenarnya pertanyaan ini sudah cukup lama ditanyakan kepadaku namun aku blm ada kesempatan untk menanggapinya sbb masih perlu dipelajari
2. . Yaitu perihal jilbab cepol yg katanya terjadi pro kontra dan banyak artikel2 yg mengharamkannya. Jilbab model ini:
3. Yg pasti boleh dibilang kampanye soal haramnya jilbab cepol cukup sukses, namun ada hal lain yg jika aku pribadi perhatikan kurang pas
4. Dalil hadits yg digunakan untuk modus pengharaman jilbab cepol adalah hadits cukup terkenal yg terdapat dalam Bukhori dan Muslim.
5. Arti umum dan tekstual dari hadits tersebut seperti ini: dua golongan yg termasuk dlm kelompok penduduk neraka…
6. Kaum wanita yg berpakaian tetapi telanjang, genit menggoda, mengajak lainnya untuk berbuat seperti itu…
7. … Dan kepala mereka (wanita2 penggoda itu) seperti punuk onta …
8. Sekilas, jika kita memahami secara tekstual (apalagi terpotong), pernyataan keharaman jilbab cepol itu… Masuk akal sekali…
9. Namun yg jadi masalah, apakah sudah benar klaim pengharaman jilbab cepol itu dg “memotong” hadits tanpa melihat keseluruhan hadits?
10. Sehingga sebab salah eksplorasi dalil apalagi telah tersebar ke mana2 membuat kerancuan di kalangan awam saat melihat yg pakai cepol
11. Dengan mengkodifikasikan yg memakai jilbab cepol sebagai penduduk neraka? Di sini titik masalah berbahayanya.
12. Sebab sebagaimana kita ketahui ada sekelompok saudara muslim yg hobinya (sadar atau nggak) memasuk2kan saudaranya yg lain ke neraka
13. Karena jika melihat hadits secara utuh, dg tanpa mencomot “punuk onta”-nya saja, jelas sekali hadits tadi bukan spesifik ke jilbab cepol
14. Juga jika melihat penjelasan2 (syarh) dari hadits tadi semisal di Fathul Bari atau Syarh Shohih Muslim karya an-Nawawi.
15. Begitupula nukilan jelas dari al-Maziri yg menyatakan bahwa punuk onta itu bukan semacam gelung atau kerudung yg dibebat seperti cepol
16. Aku coba ajak tweeps untuk menganalisa satu persatu kata dalam hadits “punuk onta” yg jadi dasar pengharaman jilbab cepol…
17. Yang sepertinya keputusan pengharaman itu terlalu tergesa & tanpa melihat permasalahan/dalil dg lebih ta’ammuq (mendalam). Wallahu a’lam
18. Pertama dalam hadits itu adl kata “kasiyat ariyat”, berpakaian tetapi telanjang, dalam hal ini adl pakaian yg “kurang bahan” itu.
19. Atau yg tidak memenuhi 3 syarat hijab syar’i. Menutupi aurat, tidak transparan, dan tidak mengilustariskan gestur tubuh.
20. Artinya “kasiyat ariyat” di sini busana yg dikenakan masih menampakkan aurat,atau transparan atau membentuk gestur tubuh (semisal ketat)
21. Kata berikutnya “mumilat ma-ilat”, dan sebenarnya ini tekanan hadits. Yaitu yg sudah berpakaian gt, masih ditambah genit menggoda
22. Dan memprovokasi wanita lain untuk melakukan hal yg sama, untuk tampil menggoda dg jalan yg dibuat seseksi mungkin.
23. Kata berikutnya, “ru-usuhunna ka asnimatil bukht al-ma-ilah”, kepala mereka seperti punuk onta yg condong..
24. Nah, jika kalian mempelajari ilmu gramatika bahasa Arab dg baik, kalian seketika paham bahwa maksud potongan kata punuk unta ini…
25. Adalah identitas dan ciri khas wanita penggoda tadi! Bukan dieksplorasi begitu saja sebagai keharaman jilbab cepol.
26. Dan soal pengartian kata “asnimatil bukhti” (punuk onta) tadi memang terjadi perbedaan pemaknaan dari para ulama kita.
27. Ada yg mengartikannya kerudung yg dibebatkan di kepala sampai tinggi (kalau melihat ini, maka cepol jg masuk).. Atau gelungan rambut
28. Ada jg yg mengartikan cara berbusana dan bersolek (model apapun) yg sengaja untuk menggoda lawan jenis.
29. Namun yg pasti, dalam mengartikan hadits tersebut (jika ngotot dipakai dalil pengharaman jilbab cepol) adl harus membacanya dg utuh.
30. Karena tentu saja akan sangat tidak tepat jika ada muslimah baik2, dan kebetulan suka pakai cepol lalu dikategorikan sbg penduduk neraka
31. Hanya gara2 “fatwa tergesa” yg mengharamkan kerudung cepol.
32. Sebab hadits tadi jelas sekali untuk wanita penggoda dan identitas khas mereka di kepalanya ada sesuatu mirip punuk onta…
33. Dan “punuk onta” yg disebut hadits itupun ada perbedaan pemaknaan, ada yg bilang cepol dan banyak yg bilang gelungan rambut.
34. Hadits ini juga jangan lantas diartikan wanita tidak boleh menggelung rambut. Sekali lagi pahami hadits dg utuh
35. Kalau aku pribadi ditanya, bagaimana pendapat antum soal jilbab cepol? Aku balik tanya, cepolnya sendiri yg ada di jilbab itu buat apa?
36. Daripada tampil dg identitas wanita penggoda yg dikategorisasikan hadits tadi, lebih baik mengenakan jilbab yg lain saja, bukan cepol.
37. Toh banyak pilihan jilbab yg lain, iya kan?
38. Tapi intinya haram tidak jilbab cepol itu? Jawabanku, soal vonis haram itu bukan tugas kita. Kalau aku jawab haram begitu saja artinya..
39. Malah membuat syariat baru dan ini lebih ngawur lagi. Sebab penghalalan dan pengharaman adl hak mutlak Allah.
40. Maka soal jilbab cepol ini sangat tidak bijak jika pembahasannya dikelompokkan soal halal haram. Tetapi lebih pada soal elok atau tidak
41. Pelajaran penting dari kasus jilbab cepol ini adalah, jangan buat fatwa tergesa menjurus ngawur jika tidak memahami dalil dg baik..
42. Dan jangan cuma mencomot “punuk onta”-nya saja tanpa merangkaikan dg 4 kata sebelumnya sebab hadits ini satu rangkaian tak terpisah.
43. Kebiasaan buruk, suka betul sih memotong2 dalil. Akhirnya malah timbul kontroversi.
44. Catatan penting yg harus kita pahami bersama, jika ada fatwa yg menimbulkan kontroversi, artinya di sana terjadi ketidakberesan berdalil
45. Sebab fatwa yg tepat dari hasil pemahaman suatu dalil tidak pernah menimbulkan kontroversi apapun apalagi kebingungan pada ummat.
46. Perihal Hijab Syar’i silakan ke kultwitku ini » http://dlvr.it/3WFrf4
By Awy’ Ameer Qolawun, 27 Juni 2013
Sumber :
https://tulisanhapsari.wordpress.com/2013/06/28/hijab-punuk-unta-by-awy-ameer-qolawun/
Wednesday, August 12, 2015
World Economics...Explained With 2 Cows
SOCIALISM
You have 2 cows.
You give one to your neighbour.
COMMUNISM
You have 2 cows.
The State takes both and gives you some milk.
FASCISM
You have 2 cows.
The State takes both and sells you some milk.
BUREAUCRATISM
You have 2 cows.
The State takes both, shoots one, milks the other and then throws the milk away.
TRADITIONAL CAPITALISM
You have two cows.
You sell one and buy a bull..
Your herd multiplies, and the economy grows.
You sell them and retire on the income.
VENTURE CAPITALISM
You have two cows.
You sell three of them to your publicly listed company, using letters of credit opened by your brother-in-law at the bank, then execute a debt/equity swap with an associated general offer so that you get all four cows back, with a tax exemption for five cows.
The milk rights of the six cows are transferred via an intermediary to a Cayman Island Company secretly owned by the majority shareholder who sells the rights to all seven cows back to your listed company.
The annual report says the company owns eight cows, with an option on one more.
AN AMERICAN CORPORATION
You have two cows.
You sell one, and force the other to produce the milk of four cows.
Later, you hire a consultant to analyse why the cow has died.
A FRENCH CORPORATION
You have two cows.
You go on strike, organise a riot, and block the roads, because you want three cows.
AN ITALIAN CORPORATION
You have two cows, but you don’t know where they are.
You decide to have lunch.
A POLISH CORPORATION
You have two horses.
You forge a few documents - you now have two cows!
A SWISS CORPORATION
You have 5,000 cows. None of them belong to you.
You charge the owners for storing them.
A CHINESE CORPORATION
You have two cows.
You have 300 people milking them.
You claim that you have full employment and high bovine productivity.
You arrest the newsman who reported the real situation.
AN INDIAN CORPORATION
You have two cows.
You worship them.
A BRITISH CORPORATION
You have two cows.
Both are mad.
AN IRAQI CORPORATION
Everyone thinks you have lots of cows.
You tell them that you have none.
Nobody believes you, so they bomb the crap out of you and invade your country.
You still have no cows but at least you are now a Democracy.
AN AUSTRALIAN CORPORATION
You have two cows.
Business seems pretty good.
You close the office and go for a few beers to celebrate.
A NEW ZEALAND CORPORATION
You have two cows.
The one on the left looks very attractive..
A GREEK CORPORATION
You have two cows borrowed from French and German banks.
You eat both of them.
The banks call to collect their milk, but you cannot deliver so you call the IMF.
The IMF loans you two cows.
You eat both of them.
The banks and the IMF call to collect their cows/milk.
You are out getting a haircut.
Source :
http://nogger-noggersblog.blogspot.com/2013/02/world-economicsexplained-with-2-cows.html
imgur.com
imgurismymorningnewspaper
http://trekbikes.typepad.com/rec_and_fitness/2013/03/the-world-explained-by-the-story-of-2-cows.html
Subscribe to:
Posts (Atom)
Related Posts
-
Cappuccino : Sosok yang berhari hangat Mochaccino : Tipe pecinta hal indah dan enak didengar Latte : Kadang kekanakan, sering ragu wala...
-
Kuota dari film Filosofi Kopi adalah : Filosofi Perfecto Sukses adalah wujud kesempurnaan hidup. Filosofi Kopi Tubruk Kenali lebih ...